Kamis, 18 September 2014

Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Jenjang Sekolah Dasar

RPP Kurikulum 2013? Bagaimana cara menyusun RPP Kurikulum 2013? Tentunya itulah kata-kata yang muncul ketika kita, sebagai seorang guru, apabila sudah memegang alat tulis ataupun keyboard laptop ketika hendak membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP.
RPP memang bukan lagi hal yang baru bagi guru. Tidak ada satu orang guru pun yang tidak tidak tahu dengan yang namanya RPP. RPP yang merupakan rencana guru dalam membelajarkan materi kepada siswa. Guru dalam membelajarkan suatu materi, tidak diperbolehkan keluar dari ancang-ancang yang ada dalam RPP.
RPP Kurikulum 2013
Bingung denga RPP Kurikulum 2013?

Seperti yang telah diketahui, RPP disusun berdasarkan aturan yang ada dalam silabus. Silabus disusun berdasarkan aturan yang terdapat dalam kurikulum. Jadi RPP pada dasarnya disusun berdasarkan Kurikulum yang berlaku pada saat itu. Jika Kurikulum berubah, maka secara otomatis susunan dan komponen yang ada dalam RPP berubah juga.
RPP pada kurikulum terdahulu dengan RPP kurikulum 2013 ini sebenarnya tidak mengalami banyak perubahan. Pada dasarnya adalah sama: sebagai petunjuk bagi guru dalam mengajar. Hanya saja komponen di dalamnya saja yang mengalami sedikit perubahan. Perubahan-perubahan inilah yang seringkali menimbulkan perbedaan pemahaman di kalangan para guru.

Komponen pada RPP yang berdoman pada kurikulum  terdahulunya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdiri dari Standar Kompetensi atau SK, Kompetensi Dasar atau KD, Indikator, dan Tujuan Pembelajaran. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sudah dituliskan dalam silabus dan rambu-rambu penyusunan RPP. Sementara indikator dan tujuan pembelajaran disusun sendiri oleh guru.
Pada Kurikulum 2013, komponen RPP ada yang sedikit diubah. Apa saja perubahannya? Peruhannya terletak pada Kompetensi Inti. Pada KTSP tidak ada istilah Kompetensi Inti, namun pada Kurikulum 2013 ada. Kompetensi Inti atau KI adalah turunan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kompetensi Inti diturunkan lagi menjadi Kompensti Dasar atau KD, Indikator, dan tujuan pembelajaran.
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator, bahkan sampai pada tujuan pembelajaran pada Kurikulum 2013 sudah dicantumkan oleh tim pengembang kurikulum. Kita selaku pendidik tinggal melakukan proses pembelajaran saja. Sangat mudah bukan?
Video penyusunan RPP bisa disimak dalam media di bawah ini:


Pranala luar yang membahas penyusunan RPP ada pada tautan berikut: